Polda Sultra Selidiki Pemicu Kelangkaan dan Lonjakan Harga LPG Subsidi 3 Kg yang Melonjak hingga Rp70 Ribu

Kendari. Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menyelidiki secara mendalam pemicu kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG subsidi 3 kilogram yang menembus Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung di wilayah tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Dodi Ruyatman mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel ke lapangan untuk menyisir dan memeriksa seluruh rantai pasok energi bersubsidi tersebut, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan resmi.
“Personel kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan menyelidiki stabilitas harga gas LPG 3 kg. Kami ingin memastikan apa pemicu utama di balik lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat,” jelas Dirreskrimsus, Senin (25/5/2026).
Ia menyebutkan langkah intervensi dan penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya gelombang keluhan dari masyarakat di Bumi Anoa yang kesulitan mendapatkan gas melon. Kondisi kelangkaan tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Terkait hal itu, Dirreskrimsus memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha, agen, maupun pangkalan agar tidak melakukan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan tidak akan segan-segan menyeret para pelanggar ke ranah hukum.
“Jika dalam penyelidikan ini ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi jalur distribusi, kami akan langsung menindak tegas sesuai regulasi hukum niaga yang berlaku,” ujar Dirreskrimsus.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying) karena pengawasan terhadap kelancaran stok kini terus diperketat bersama instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan ini kepada pihak berwenang. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” tutup Dirreskrimsus.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.