Polda Sultra Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di MTQ Kendari

Sulawesi Utara. Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara menangkap sembilan orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan di kawasan MTQ Kota Kendari, Sultra.

Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo di Kendari, Kamis, mengatakan peristiwa penyerangan yang sempat viral di media sosial tersebut dan mengakibatkan korban terluka serta kerusakan kendaraan.

“Saat ini kami memeriksa sembilan orang untuk didalami peran mereka masing-masing, satu orang di antaranya berinisial AH merupakan residivis kasus pengeroyokan,” ujar Wisnu Wibowo. Dilansir dari Antara Sultra, Jumat (5/6/26).

Ia menjelaskan setelah memonitor kejadian tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat para pelaku di sebuah rumah kosong di daerah THR Kendari, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dalam pengejaran awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tujuh orang lainnya hingga pukul 16.00 WITA pada hari yang sama, hingga total saat ini menjadi sembilan orang yang ditahan,” ujarnya.

Tim unit reaksi cepat saat ini masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kami mengimbau para terduga pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Kombes Pol. Wisnu Wibowo meminta seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Kendari tetap kondusif.

BAGIKAN:
Temukan berita dan informasi terkini dari Polda Jawa Barat di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.